Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Vonis Mati Ferdy Sambo Jadi Seumur Hidup, Mahfud Md: Tak Ada Remisi!

Menko Polhukam Mahfud MD memberikan respons soal perubahan hukuman Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Fredy Sambo menjadi hukuman seumur hidup. Sebelumnya Ferdy Sambo dikenakan hukuman mati.


Menanggapi hal itu, Mahfud menegaskan Ferdy Sambo tak bakalan mendapat remisi hukuman walau sudah dirubah menjadi hukuman seumur hidup.


Menurutnya, remisi berlaku pada hukuman yang berpatokan pada angka atau persentase. 


"Tidak ada remisi. Kan remisi itu tergantung persentase, bergantung pada angka, jadi yang tidak akan ada remisi itu hukuman mati, seumur hidup, seumur hidup kan bukan angka, ga ada persennya," ujar Mahfud di Yogyakarta, Rabu (9/8/2023).


Simak selengkapnya dalam video berikut.


Video Jurnalis: Firda Rahmawan

Penulis Naskah: Firda Rahmawan

Video Editor: Firda Rahmawan

Produser: Okky Mahdi Yasser


#JernihkanHarapan #FerdySambo #MahfudMD #BrigadirJ

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau