Vonis Mati Ferdy Sambo Jadi Seumur Hidup, Mahfud Md: Tak Ada Remisi!
Kompas
Kompas.com - 09/08/2023, 14:58 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD memberikan respons soal perubahan hukuman Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Fredy Sambo menjadi hukuman seumur hidup. Sebelumnya Ferdy Sambo dikenakan hukuman mati.
Menanggapi hal itu, Mahfud menegaskan Ferdy Sambo tak bakalan mendapat remisi hukuman walau sudah dirubah menjadi hukuman seumur hidup.
Menurutnya, remisi berlaku pada hukuman yang berpatokan pada angka atau persentase.
"Tidak ada remisi. Kan remisi itu tergantung persentase, bergantung pada angka, jadi yang tidak akan ada remisi itu hukuman mati, seumur hidup, seumur hidup kan bukan angka, ga ada persennya," ujar Mahfud di Yogyakarta, Rabu (9/8/2023).
Menko Polhukam Mahfud MD memberikan respons soal perubahan hukuman Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Fredy Sambo menjadi hukuman seumur hidup. Sebelumnya Ferdy Sambo dikenakan hukuman mati.
Menanggapi hal itu, Mahfud menegaskan Ferdy Sambo tak bakalan mendapat remisi hukuman walau sudah dirubah menjadi hukuman seumur hidup.
Menurutnya, remisi berlaku pada hukuman yang berpatokan pada angka atau persentase.
"Tidak ada remisi. Kan remisi itu tergantung persentase, bergantung pada angka, jadi yang tidak akan ada remisi itu hukuman mati, seumur hidup, seumur hidup kan bukan angka, ga ada persennya," ujar Mahfud di Yogyakarta, Rabu (9/8/2023).
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Firda Rahmawan
Penulis Naskah: Firda Rahmawan
Video Editor: Firda Rahmawan
Produser: Okky Mahdi Yasser
#JernihkanHarapan #FerdySambo #MahfudMD #BrigadirJ