Keluarga Brigadir J Kecewa Berat Ferdy Sambo Tak Jadi Dihukum Mati
Kompas
Kompas.com - 09/08/2023, 14:41 WIB
Kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak buka suara terkait putusan Mahkamah Agung (MA) yang meringankan vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan berencana kliennya itu.
Ferdy Sambo yang sebelumnya divonis hukuman mati kini mendapatkan hukuman penjara seumur hidup. Sementara Putri Candrawathi yang awalnya divonis penjara 20 tahun menjadi 10 tahun.
Kamaruddin mengatakan, dirinya dan keluarga Yosua merasa kecewa atas putusan vonis tersebut. Apalagi dari awal Ferdy Sambo dan istrinya tidak menyadari kesalahannya.
Ia pun berharap Kejaksaan Agung dapat melakukan upaya hukum luar biasa terkait vonis itu. Hal itu disampaikan Kamaruddin saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (9/8/2023).
Kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak buka suara terkait putusan Mahkamah Agung (MA) yang meringankan vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan berencana kliennya itu.
Ferdy Sambo yang sebelumnya divonis hukuman mati kini mendapatkan hukuman penjara seumur hidup. Sementara Putri Candrawathi yang awalnya divonis penjara 20 tahun menjadi 10 tahun.
Kamaruddin mengatakan, dirinya dan keluarga Yosua merasa kecewa atas putusan vonis tersebut. Apalagi dari awal Ferdy Sambo dan istrinya tidak menyadari kesalahannya.
Ia pun berharap Kejaksaan Agung dapat melakukan upaya hukum luar biasa terkait vonis itu. Hal itu disampaikan Kamaruddin saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (9/8/2023).
Simak selengkapnya dalam video berikut ini.
Video Jurnalis: Claudia Aviolola
Penulis Naskah: Claudia Aviolola
Produser: Rakhmat Nur Hakim
Video Editor: Claudia Aviolola
Musik: Future Glider-Brian Bolger
#JernihkanHarapan #FerdySambo #PutriCandrawathi #BrigadirJ