Kata Mahfud MD soal Ferdy Sambo Dihukum Seumur Hidup
Kompas
Kompas.com - 09/08/2023, 11:00 WIB
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, putusan yang dijatuhkan oleh Mahkamah Agung (MA) terhadap mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, Ferdy Sambo harus dihormati.
Adapun MA meringankan vonis mati Ferdy Sambo menjadi pidana penjara seumur hidup.
Kita hormati putusan hakim. Dulu kan sudah saya bilang bahwa secara praktis, hukuman mati untuk Sambo bisa menjadi seumur hidup, kata Mahfud dalam keterangannya, Selasa (8/8/2023).
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, putusan yang dijatuhkan oleh Mahkamah Agung (MA) terhadap mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, Ferdy Sambo harus dihormati.
Adapun MA meringankan vonis mati Ferdy Sambo menjadi pidana penjara seumur hidup.
Kita hormati putusan hakim. Dulu kan sudah saya bilang bahwa secara praktis, hukuman mati untuk Sambo bisa menjadi seumur hidup, kata Mahfud dalam keterangannya, Selasa (8/8/2023).
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: CLAU, HAM, TAL, NIS
Penulis: Nirmala Maulana Achmad
Penulis Naskah: Anneke Sherina Ramadhani
Narator: Anneke Sherina Ramadhani
Video Editor: Adimas Afif Nugroho
Produser: Ira Gita Natalia Sembiring
Musik: Forging Stormbreaker - The Whole Other
#FerdySambo #BrigadirJ#JernihkanHarapan