Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Ferdy Sambo Tak Jadi Dihukum Mati tapi Seumur Hidup, Apa Bedanya?

Mahkamah Agung (MA) meringankan vonis Ferdy Sambo terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Ferdy Sambo yang sebelumnya divonis hukuman mati kini mendapatkan hukuman penjara seumur hidup

Lantas, apa perbedaan hukuman seumur hidup dan hukuman mati?

Simak berita selengkapnya dalam video berikut!

Video Jurnalis: DEW
Penulis : Diva Lufiana Putri
Penulis Naskah: Dariz Kartika
Narator: Dariz Kartika
Video Editor: Armitha Sathi Devi
Produser: Dandy Bayu Bramasta

Musik:Icelandic Arpeggios - DivKid

#FerdySambo #HukumanSambo #JernihkanHarapan #ragamkompascom

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com