Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Keluarga Brigadir J Sedih dan Kecewa Hukuman Ferdy Sambo Jadi Seumur Hidup

Keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J mengaku sedih dan kecewa dengan putusan Mahkamah Agung (MA) yang memutuskan hukuman Ferdy Sambo menjadi seumur hidup, dari putusan sebelumnya adalah hukuman mati.

Sedangkan istri Sambo, Putri Candrawathi yang sebelumnya divonis hukuman 20 tahun penjara, kini menjadi 10 tahun penjara.

Kekecewaan keluarga Brigadir J ini disampaikan Pengacara keluarga, Ramos Hutabarat.

Menurut Ramos, putusan MA ini tak memberikan rasa keadilan bagi keluarga Brigadir J. Sebab Sambo melakukan kejahatan itu saat masih menjadi aparat hukum.Maka seharusnya tak ada keringanan hukuman bagi Sambo maupun Putri.

Dengan berubahan putusan MA ini, Ramos menilai akan menjadi presenden buruk bagi penegakan hukum di Tanah Air.

Diketahui sebelumnya MA telah meringankan vonis mati Ferdy Sambo menjadi pidana penjara seumur hidup. Sedangkan dalam proses persidangan sebelumnya, Sambo dianggap terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah atas pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Penulis : Suwandi

Penulis Naskah: Novyana Nurmita Dewi

Narator : Novyana Nurmita Dewi

Video Editor:Adimas Afif Nugroho

Produser: Ira Gita Natalia Sembiring

Music: They Might Not - Puddle of Infinity

#VonisFerdySambo #BrigadirJ #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau