Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Hukuman Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf Juga "Didiskon" MA
Mahkamah Agung resmi memotong hukuman para terpidana kasus pembunuhan Brigadir J, salah satunya yaitu Kuat Maruf dan Rizky Rizal.

Masa hukuman mantan asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo, Kuat Maruf menjadi 10 tahun penjara yang sebelumnya 15 tahun penjara. Sedangkan, Rizky Rizal selaku mantan ajudan Sambo mendapatkan potongan hukuman menjadi 8 tahun yang awalnya divonis 13 tahun penjara.

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis: Syakirun Niam
Penulis Naskah: Vina Muthi Ambarwati
Narator: Vina Muthi Ambarwati
Video Editor: Tri Febrianto Gunawan
Produser: Firzha Ananda Putri

Musik: Goat's Skull - Verified Picasso

#KuatMaruf #RickyRizal #FerdySambo #PutriCandrawathi #Sambo #Sambopenjaraseumurhidup #pembunuhanbrigadirJ #JernihkanHarapan
Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com