Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Alasan UI Tak Kunjung Beri Sanksi ke Mahasiswa yang Bunuh Juniornya
Rektorat Universitas Indonesia (UI) menyatakan belum bisa menjatuhkan sanksi kepada Altafasalya Ardnika Basya (23), mahasiswa yang membunuh juniornya, Muhammad Naufal Zidan (19).

Adapun Altaf membunuh korban dengan motif untuk menguasai barang berharga miliknya. Hal itu dilakukan karena pelaku terjerat utang pinjaman online. Altaf dijerat dengan pasal berlapis dan terancam hukuman mati.

Lantas apa alasan UI belum bisa menjatuhkan sanksi kepada mahasiswanya itu?

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis: Muhammad Naufal
Penulis Naskah: Meiva Jufarani
Narator: Meiva Jufarani
Video Editor: Tri Febrianto Gunawan
Produser: Firzha Ananda Putri

Musik: Atlantis Rage - Jimena Contreras
Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau