Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bharada E Bebas Bersyarat, Sekarang Sudah Bersama Keluarga

Terpidana kasus pembunuhan Brigadir J, Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E dinyatakan bebas bersyarat, Selasa (8/8/2023).


Dikutip dari keterangan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Richard telah bebas bersyarat sejak 4 Agustus 2023 lalu.


Kuasa Hukum Bharada E, Ronny Talapessy mengatakan, Bharada E kini sudah bersama keluarganya.

 

Meski begitu, Ronny menegaskan, Richard

masih tetap dalam pengawasan Ditjen PAS Kemenkumham.


Simak selengkapnya dalam video berikut.


Video Jurnalis: Syalutan Ilham, DEW

Penulis Naskah: Syalutan Ilham

Video Editor: Syalutan Ilham

Produser: Okky Mahdi Yasser


#richardeliezer #jernihkanharapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau