Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Mahkamah Agung Ringankan Ferdy Sambo dan Para Terpidana Kasus Brigadir J

Mahkamah Agung (MA) meringankan vonis mati mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, Ferdy Sambo menjadi pidana penjara seumur hidup.

Hukuman Sambo diringankan setelah MA menolak kasasi perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat yang diajukan Sambo.

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis Naskah: Deta Putri Setyanto
Narator: Adinda Septia Berliana
Video Editor: Galang Wahyu Permata
Produser: Deta Putri Setyanto

Musik: Wolf Mother - Loopop

#FerdySambo #Sambo #Sambopenjaraseumurhidup #pembunuhanbrigadirJ #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com