Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Hakim Sentil Konsultan Proyek BTS 4G Beri Arahan Keliru ke Kominfo

Majelis hakim heran saat saksi konsultan hukum pendamping untuk Bakti proyek BTS 4G tak memberikan arahan yang benar terkait prakualifikasi proyek.


Sementara, saksi mengaku mendapat arahan dari eks Dirut Bakti Kominfo Anang Achmad Latif terkait teknis proyek.


Mulanya, dilakukan pelelangan pada proyek BTS 4G tersebut. Namun, tiga konsorsium yang mengikuti pelelangan itu justru mendapat proyek.


Hakim lantas bertanya-tanya apa peran saksi sebagai konsultan hukum dalam proses pelelangan tersebut.


Video Jurnalis: Yohana Indah Nur Ratri

Video Editor: Yohana Indah Nur Ratri

Produser: Rakhmat Nur Hakim


#JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau