Polri: Panji Gumilang Bertanggung Jawab atas Semua Transaksi Keuangan Al Zaytun
Kompas
Kompas.com - 08/08/2023, 18:07 WIB
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri telah memeriksa pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), korupsi dan penggelapan dana.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan dalam pemeriksaan, Panji mengaku bertanggung jawab terkait semua transaksi keuangan di Yayasan Pesantren Indonesia (YPI).
Usai Panji diperiksa, Whisnu mengatakan pihaknya akan melakukan gelar perkara pada pekan ini.
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri telah memeriksa pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), korupsi dan penggelapan dana.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan dalam pemeriksaan, Panji mengaku bertanggung jawab terkait semua transaksi keuangan di Yayasan Pesantren Indonesia (YPI).
Usai Panji diperiksa, Whisnu mengatakan pihaknya akan melakukan gelar perkara pada pekan ini.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Pramulya Sadewa
Penulis Naskah: Pramulya Sadewa
Video Editor: Pramulya Sadewa
Produser: Rakhmat Nur Hakim
#PanjiGumilang #AlZaytun #JernihkanHarapan