Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyiapkan informasi baru dalam portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) 2023.Informasi baru yang diberikan BKN meliputi uraian tugas, kelas jabatan, penghasilan yang diterima, sampai dengan jenjang jabatan.Plt. Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto mengatakan, penambahan informasi tersebut dilakukan guna mengantisipasi peserta mengundurkan diri.Sebab, BKN mendapati ada peserta yang mengundurkan diri dengan alasan jabatan yang dilamar tidak sesuai dengan pekerjaan yang diinginkan.Selain itu, alasan lain yang digunakan peserta adalah penghasilan yang didapat tidak sesuai dengan ekspektasi.Simak selengkapnya dalam video berikut!Penulis : Yefta Cristhopherus Asia SanjayaPenulis Naskah: Dariz KartikaNarator: Dariz KartikaVideo Editor: Armitha Sathi DeviProduser: Dandy Bayu BramastaMusik:Sunshine - Telecasted#GajiCPNS #CASN2023 #JernihkanHarapanArtikel terkait: https://www.kompas.com/tren/read/2023/08/07/110000165/buntut-1.921-peserta-mengundurkan-diri-bkn-beri-informasi-gaji-pada?page=all#page2
Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyiapkan informasi baru dalam portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) 2023.
Informasi baru yang diberikan BKN meliputi uraian tugas, kelas jabatan, penghasilan yang diterima, sampai dengan jenjang jabatan.
Plt. Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto mengatakan, penambahan informasi tersebut dilakukan guna mengantisipasi peserta mengundurkan diri.
Sebab, BKN mendapati ada peserta yang mengundurkan diri dengan alasan jabatan yang dilamar tidak sesuai dengan pekerjaan yang diinginkan.
Selain itu, alasan lain yang digunakan peserta adalah penghasilan yang didapat tidak sesuai dengan ekspektasi.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis : Yefta Cristhopherus Asia Sanjaya
Penulis Naskah: Dariz Kartika
Narator: Dariz Kartika
Video Editor: Armitha Sathi Devi
Produser: Dandy Bayu Bramasta
Musik:Sunshine - Telecasted
#GajiCPNS #CASN2023 #JernihkanHarapan
Artikel terkait: https://www.kompas.com/tren/read/2023/08/07/110000165/buntut-1.921-peserta-mengundurkan-diri-bkn-beri-informasi-gaji-pada?page=all#page2