KPK Bakal Pindahkan Lukas Enembe Imbas Kebiasaan Jorok di Rutan
Kompas
Kompas.com - 07/08/2023, 19:30 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah berkoordinasi dengan pihak rumah tahanan (rutan) KPK untuk menindaklanjuti surat pernyataan bersama dari 20 penghuni rutan Merah Putih KPK, yang mengeluhkan tingkah laku "jorok" Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe.
"Ada pembahasan-pembahasan terkait rencana nanti seperti apa yang akan bisa dilakukan, artinya kami mengutamakan kenyamanan dari semua tahanan," kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, Senin (7/8/2023).
Diketahui, surat yang ditandatangani oleh 20 tahanan itu pada pokoknya mengeluhkan kebiasaan Lukas yang tidak menjaga kebersihan dirinya.
Para mengeluhkan tabiat Lukas Enembe yang mengompol hingga meludah di berbagai tempat.
Keluhan mereka dituangkan dalam surat bersama yang melampirkan tanda tangan 20 tahanan, termasuk Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan dan Mantan Kepala Bea dan Cukai Makassar, Andhi Pramono.
Dalam surat, mereka mengungkapkan kondisi Lukas yang tidak higienis.
Di antaranya, kencing di celana di tempat tidur dan kursi ruang bersama, meludah ke lantai maupun tempat lain di mana dia berada.
Ia juga disebut tak pernah membersihkan diri setelah buang air besar hingga tidur di atas kasur yang sudah berbau pesing karena tidak diganti.
Menurut terdakwa dugaan suap pengadaan Helikopter Agusta Westland (AW)-101 John Irfan Kenway, para tahanan sudah pusing oleh persoalan mereka masing-masing sehingga tidak bisa terus membantu Lukas membersihkan diri dan kamarnya.
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah berkoordinasi dengan pihak rumah tahanan (rutan) KPK untuk menindaklanjuti surat pernyataan bersama dari 20 penghuni rutan Merah Putih KPK, yang mengeluhkan tingkah laku "jorok" Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe.
"Ada pembahasan-pembahasan terkait rencana nanti seperti apa yang akan bisa dilakukan, artinya kami mengutamakan kenyamanan dari semua tahanan," kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, Senin (7/8/2023).
Diketahui, surat yang ditandatangani oleh 20 tahanan itu pada pokoknya mengeluhkan kebiasaan Lukas yang tidak menjaga kebersihan dirinya.
Para mengeluhkan tabiat Lukas Enembe yang mengompol hingga meludah di berbagai tempat.
Keluhan mereka dituangkan dalam surat bersama yang melampirkan tanda tangan 20 tahanan, termasuk Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan dan Mantan Kepala Bea dan Cukai Makassar, Andhi Pramono.
Dalam surat, mereka mengungkapkan kondisi Lukas yang tidak higienis.
Di antaranya, kencing di celana di tempat tidur dan kursi ruang bersama, meludah ke lantai maupun tempat lain di mana dia berada.
Ia juga disebut tak pernah membersihkan diri setelah buang air besar hingga tidur di atas kasur yang sudah berbau pesing karena tidak diganti.
Menurut terdakwa dugaan suap pengadaan Helikopter Agusta Westland (AW)-101 John Irfan Kenway, para tahanan sudah pusing oleh persoalan mereka masing-masing sehingga tidak bisa terus membantu Lukas membersihkan diri dan kamarnya.
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.
Video Jurnalis: Talitha Yumnaa
Penulis Naskah: Talitha Yumnaa
Video Editor: Talitha Yumnaa
Produser: Okky Mahdi Yasser
#LukasEnembe #KPK #JernihkanHarapan