Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Menhub Budi Karya Disebut Saksi Titip Kontraktor Proyek Jalur Kereta, KPK Dalami Bukti

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi pernyataan saksi di sidang dugaan suap pejabat Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) di Pengadilan Tipikor Semarang, Kamis (3/8/2023), yang menyatakan bahwa Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi banyak menitipkan kontraktor di proyek pembangunan maupun peningkatan jalur kereta api di sejumlah daerah.

"Jaksa KPK akan memanggil saksi-saksi yang lainnya untuk mendukung pembuktian sebagaimana surat dakwaan termasuk fakta-fakta berkembang proses persidangan," kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri saat ditemui di Gedung KPK, Senin (7/8/2023). 


Diketahui, Direktur Prasarana Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Harno Trimadi mengatakan, banyak kontraktor titipan Menhub Budi Karya Sumadi di proyek pembangunan maupun peningkatan jalur kereta api di sejumlah daerah. 


Harno Trimadi menjadi saksi sidang dugaan suap pejabat Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan di Pengadilan Tipikor Semarang, Kamis (3/8/2023), dengan terdakwa Direktur PT Istana Putra Agung Dion Renato Sugiarto. 


Menurut Harno seperti ditulis Antara, arahan tentang adanya kontraktor titipan tersebut disampaikan langsung oleh Menhub. 


Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut. 


Video Jurnalis: Talitha Yumnaa 

Penulis Naskah: Talitha Yumnaa

Video Editor: Talitha Yumnaa 

Produser: Okky Mahdi Yasser 

Musik: Follow That Car - Global Genius 


#BudiKarya #Kemenhub #KPK #JernihkanHarapan 

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau