Soal Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres, Sandiaga Uno "Manut" Ikuti Putusan MK
Kompas
Kompas.com - 07/08/2023, 10:57 WIB
Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Nasional Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan, bakal mengikuti apa pun putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas usia minimal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).
Sandiaga Uno juga diketahui diajukan sebagai bakal cawapres Ganjar Pranowo kepada PDI-P.
Kalau saya pribadi akan ikut apa pun putusan pengambil keputusan selama dalam koridor hukum, kata Sandiaga saat ditemui di kompleks Masjid At Taqwa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (6/8/2023) malam.
Menurut Sandiaga, saat ini pemilih didominasi demografi anak muda. Oleh karena itu, keinginan kelompok muda harus didengarkan pemangku kebijakan dengan pertimbangan asas kemanfaatan.
Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Nasional Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan, bakal mengikuti apa pun putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas usia minimal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).
Sandiaga Uno juga diketahui diajukan sebagai bakal cawapres Ganjar Pranowo kepada PDI-P.
Kalau saya pribadi akan ikut apa pun putusan pengambil keputusan selama dalam koridor hukum, kata Sandiaga saat ditemui di kompleks Masjid At Taqwa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (6/8/2023) malam.
Menurut Sandiaga, saat ini pemilih didominasi demografi anak muda. Oleh karena itu, keinginan kelompok muda harus didengarkan pemangku kebijakan dengan pertimbangan asas kemanfaatan.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Syalutan Ilham
Penulis Naskah: Syalutan Ilham
Video Editor: Syalutan Ilham
Produser: Okky Mahdi Yasser
#sandiagauno #ppp #jernihmemilih #JernihkanHarapan