Bus Telolet Akan Dilarang di Kota Tangerang, Ada Apa ?
Kompas
Kompas.com - 06/08/2023, 20:09 WIB
Klakson telolet tak lagi diperbolehkan oleh Satlantas Polres Metro Tangerang Kota bersama Dishub dan Satpol PP Kota Tangerang. Sebab bunyi atau suara klakson itu dianggap mengganggu dan membahayakan lalu lintas. .
Sosialisasi soal larangan klakson telolet ini akan dilakukan Dishub Kota Tangerang yang berkoordinasi dengan BPJT ke sejumlah PO Terminal Poris Plawad Kota Tangerang.
Kepala Dishub Kota Tangerang Achmad Suhaely menyebut larangan klakson telolet ini diterapkan untuk menjamin keamanan, ketertiban dan keselamatan para pengendara dan masyarakat Kota Tangerang.
Sebab sejak adanya fenomena telolet ini terjadi, sejumlah warga berkumpul di ruas jalan kota untuk menunggu suara klakson itu. Hal ini dapat menimbulkan kemacetan yang berpotensi kecelakaan lalu lintas.
Penulis : Dio Dananjaya Penulis Naskah: Novyana Nurmita Dewi Video Editor: Novyana Nurmita Dewi Produser: Yusuf Reza Permadi
Klakson telolet tak lagi diperbolehkan oleh Satlantas Polres Metro Tangerang Kota bersama Dishub dan Satpol PP Kota Tangerang. Sebab bunyi atau suara klakson itu dianggap mengganggu dan membahayakan lalu lintas. .
Sosialisasi soal larangan klakson telolet ini akan dilakukan Dishub Kota Tangerang yang berkoordinasi dengan BPJT ke sejumlah PO Terminal Poris Plawad Kota Tangerang.
Kepala Dishub Kota Tangerang Achmad Suhaely menyebut larangan klakson telolet ini diterapkan untuk menjamin keamanan, ketertiban dan keselamatan para pengendara dan masyarakat Kota Tangerang.
Sebab sejak adanya fenomena telolet ini terjadi, sejumlah warga berkumpul di ruas jalan kota untuk menunggu suara klakson itu. Hal ini dapat menimbulkan kemacetan yang berpotensi kecelakaan lalu lintas.
Penulis : Dio Dananjaya
Penulis Naskah: Novyana Nurmita Dewi
Video Editor: Novyana Nurmita Dewi
Produser: Yusuf Reza Permadi
Music: Dangerous Toys - SefChol
#KlaksonTelolet #TeloletDilarang #JernihkanHarapan
Artikel terkait :
https://otomotif.kompas.com/read/2023/08/06/102100515/klakson-telolet-bus-bakal-dilarang-di-kota-tangerang