Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Alasan Bareskrim Polri Tak Usut Laporan Rocky Gerung soal Penghinaan Presiden Jokowi

Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri mengungkapkan bahwa mereka tengah mengusut dugaan penyebaran berita bohong yang dilakukan oleh akademisi Rocky Gerung.

Belakangan, sejumlah pihak Rocky ke polisi sebagai buntut dari pernyataannya yang dianggap menghina Presiden Joko Widodo.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan pihaknya tak mendalami terkait dugaan pencemaran nama baik.

Sebab, delik aduan itu seharusnya dilaporkan langsung oleh Jokowi jika merasa dirugikan dengan pernyataan Rocky.

Simak informasi selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: Pramulya Sadewa, Syalutan Ilham, Michella Winda Saputra

Penulis Naskah: Pramulya Sadewa

Video Editor: Pramulya Sadewa

Produser: Okky Mahdi Yasser

#RockyGerung #Jokowi #Bareskrim #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com