Bukan Penghinaan ke Jokowi, Rocky Gerung Diselidiki terkait Sebarkan Berita Bohong
Kompas
Kompas.com - 06/08/2023, 11:22 WIB
Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri mengungkapkan bahwa mereka tengah mengusut dugaan penyebaran berita bohong yang dilakukan oleh akademisi Rocky Gerung.
Belakangan, sejumlah pihak Rocky ke polisi sebagai buntut dari pernyataannya yang dianggap menghina Presiden Joko Widodo.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan pihaknya tak mendalami terkait dugaan pencemaran nama baik.
Sebab, delik aduan itu seharusnya dilaporkan langsung oleh Jokowi jika merasa dirugikan dengan pernyataan Rocky.
Simak informasi selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Pramulya Sadewa, Syalutan Ilham, Michella Winda Saputra
Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri mengungkapkan bahwa mereka tengah mengusut dugaan penyebaran berita bohong yang dilakukan oleh akademisi Rocky Gerung.
Belakangan, sejumlah pihak Rocky ke polisi sebagai buntut dari pernyataannya yang dianggap menghina Presiden Joko Widodo.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan pihaknya tak mendalami terkait dugaan pencemaran nama baik.
Sebab, delik aduan itu seharusnya dilaporkan langsung oleh Jokowi jika merasa dirugikan dengan pernyataan Rocky.
Simak informasi selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Pramulya Sadewa, Syalutan Ilham, Michella Winda Saputra
Penulis Naskah: Pramulya Sadewa
Video Editor: Pramulya Sadewa
Produser: Okky Mahdi Yasser
#RockyGerung #Jokowi #Bareskrim #JernihkanHarapan