Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Batas Usia Capres-Cawapres Digugat Jadi 35 Tahun, PDI-P: Kembalikan ke UUD 1945

Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto buka suara soal DPR dan pemerintah yang memberi sinyal setuju agar batas minimum usia capres dan cawapres turun dari 40 ke 35 tahun atau berpengalaman sebagai penyelenggara negara.

Hasto mengatakan, PDI-P hanya mengikuti peraturan yang ada saat ini. Terkait hal tersebut, menurutnya, sudah menjadi bagian dari pilihan kebijakan terbuka yang dimiliki DPR RI.

Namun, Hasto mengatakan, pedoman yang paling dasar terkait pemilu adalah konsisten pada peraturan perundang-undangan yang sudah ada sebelumnya.

Meski demikian, PDI-P akan terus melatih calon-calon pemimpin dari anak muda agar menjadi pemimpin yang berkarakter, memiliki kesadaran ideologis, dan punya kemampuan bertransformasi kemajuan bagi Indonesia.

Hal itu disampaikan Hasto usai acara Pelatihan Juru Kampanye Partai Tingkat Nasional Hadapi Pemilu 2024 di Sekolah Partai PDI-P, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (5/8/2023).

Simak selengkapnya dalam video berikut ini.

Video Jurnalis: Claudia Aviolola

Penulis Naskah: Claudia Aviolola

Produser: Rakhmat Nur Hakim

Video Editor: Alfiyan Oktora Atmajaya

Musik: Tell Me That I Can't - NEFFEX

#JernihkanHarapan #RumahGuruhSoekarnoputra #PDIP

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau