Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
PDI-P Tidak Ikut Campur atas Rencana Penyitaan Rumah Guruh Soekarnoputra

Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto buka suara soal rencana penyitaan rumah Guruh Soekarnoputra yang dilakukan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan buntut anak Presiden Pertama RI itu kalah gugatan perdata melawan Susy Angkawijaya.

Hasto menegaskan, PDI-P tidak campur tangan terhadap proses hukum tersebut. Namun, partainya menaruh perhatian serius lantaran rumah itu sangat memiliki nilai sejarah.

Hal tersebut disampaikan Hasto usai acara Pelatihan Juru Kampanye Partai Tingkat Nasional Hadapi Pemilu 2024 di Sekolah Partai PDI-P, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (5/8/2023).

Sebelumnya, PN Jaksel akan menyita rumah Guruh Soekarnoputra itu yang terletak di Jalan Sriwijaya III, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis (3/8/2023).

Namun, aksi penyitaan tersebut batal lantaran situasi di lokasi rumah itu tidak kondusif. Massa yang tidak dikenal pun sudah berdatangan sebelum petugas sita PN Jaksel untuk melakukan penjagaan di sekitar rumah Guruh.

Simak selengkapnya dalam video berikut ini.

Video Jurnalis: Claudia Aviolola, NIS

Penulis Naskah: Claudia Aviolola

Produser: Rakhmat Nur Hakim

Video Editor: Alfiyan Oktora Atmajaya

Musik: Manifest It - NEFFEX

#JernihkanHarapan #GuruhSoekarnoputra #RumahGuruhSoekarnoputra #PDIP

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com