Alexei Navalny, Musuh Bebuyutan Putin di Rusia Dihukum 19 Tahun Penjara
Kompas
Kompas.com - 05/08/2023, 09:47 WIB
Pemimpin oposisi di Rusia yang juga musuh bebuyutan Presiden Vladimir Putin, Alexei Navalny, dijatuhi hukuman 19 tahun penjara.
Keputusan itu resmi ditetapkan oleh Pengadilan Rusia pada Jumat (4/8/2023).
Pemimpin oposisi berusia 47 tahun ini dikenal sebagai musuh bebuyutan Presiden Vladimir Putin karena ia kerap membongkar dugaan korupsi pejabat Rusia serta mengorganisir protes besar anti-Kremlin.
Pemimpin oposisi di Rusia yang juga musuh bebuyutan Presiden Vladimir Putin, Alexei Navalny, dijatuhi hukuman 19 tahun penjara.
Keputusan itu resmi ditetapkan oleh Pengadilan Rusia pada Jumat (4/8/2023).
Pemimpin oposisi berusia 47 tahun ini dikenal sebagai musuh bebuyutan Presiden Vladimir Putin karena ia kerap membongkar dugaan korupsi pejabat Rusia serta mengorganisir protes besar anti-Kremlin.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis Naskah: Meiva Jufarani
Narator: Meiva Jufarani
Video Editor: Dimas Septian Adiyathama
Produser: Mochamad Sadheli
Musik: Vishnu - Patrick Patrikios
#AlexeiNavalny #JernihkanHarapan