Kasus Suap Marsdya Henri Alfiandi, Puspom TNI dan KPK Geledah Kantor Basarnas
Kompas
Kompas.com - 04/08/2023, 20:59 WIB
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI mengamankan sejumlah dokumen dalam operasi penggeledahan Kantor Badan Nasional pencarian dan Pertolongan (Basarnas).
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan dugaan suap Kepala Basarnas (Kabasarnas) Marsdya Henri Alfiandi dan empat tersangka lainnya.
"Dari proses penggeledahan tersebut, ditemukan dan diamankan berbagai dokumen yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara," kata Ali, Jumat (4/8/2023).
Lebih lanjut, Ali menjelaskan, sejumlah dokumen itu akan dianalisis dan disita untuk melengkapi berkas perkara tersangka penyuap dari pihak swasta, yakni Mulsunadi Gunawan dan kawan-kawan.
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI mengamankan sejumlah dokumen dalam operasi penggeledahan Kantor Badan Nasional pencarian dan Pertolongan (Basarnas).
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan dugaan suap Kepala Basarnas (Kabasarnas) Marsdya Henri Alfiandi dan empat tersangka lainnya.
"Dari proses penggeledahan tersebut, ditemukan dan diamankan berbagai dokumen yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara," kata Ali, Jumat (4/8/2023).
Lebih lanjut, Ali menjelaskan, sejumlah dokumen itu akan dianalisis dan disita untuk melengkapi berkas perkara tersangka penyuap dari pihak swasta, yakni Mulsunadi Gunawan dan kawan-kawan.
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.
Penulis: Syakirun Ni'am
Video Jurnalis: Talitha Yumnaa
Penulis Naskah: Talitha Yumnaa
Video Editor: Talitha Yumnaa
Produser: Okky Mahdi Yasser
Musik: Follow That Car - Global Genius
#KPK #TNI #Basarnas #JernihkanHarapan