Soal Batas Usia Capres-Cawapres 35 Tahun, Anies Yakin Putusan MK Sesuai Konstitusi
Kompas
Kompas.com - 04/08/2023, 18:18 WIB
Bacapres Koalisi Perubahan Anies Baswedan menanggapi soal batas minimum usia calon presiden dan wakil presiden turun dari 40 tahun menjadi 35 tahun.
Perkara tersebut awalnya diajukan oleh kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dedek Prayudi, Sekretaris Jenderal dan Ketua Umum Partai Garuda Yohanna Murtika dan Ahmad Ridha Sabhana.
Kasus ini pun tengah bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK) pada tahap mendengarkan pihak Pemerintah dan DPR.
Sebagai salah satu bacapres saat ini, Anies tak banyak memberikan komentar. Menurut Anies, putusan MK bakal sesuai dengan spirit konstitusi.
Bacapres Koalisi Perubahan Anies Baswedan menanggapi soal batas minimum usia calon presiden dan wakil presiden turun dari 40 tahun menjadi 35 tahun.
Perkara tersebut awalnya diajukan oleh kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dedek Prayudi, Sekretaris Jenderal dan Ketua Umum Partai Garuda Yohanna Murtika dan Ahmad Ridha Sabhana.
Kasus ini pun tengah bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK) pada tahap mendengarkan pihak Pemerintah dan DPR.
Sebagai salah satu bacapres saat ini, Anies tak banyak memberikan komentar. Menurut Anies, putusan MK bakal sesuai dengan spirit konstitusi.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Nissi Elizabeth
Penulis Naskah: Nissi Elizabeth
Video Editor: Nissi Elizabeth
Produser: Rakhmat Nur Hakim
#BatasUsiaCapres #MK #AniesBaswedan #JernihkanHarapan #OnLocation