Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
TNI Jawab Tudingan soal Inkonsistensi Kebijakan

Kasus penyuapan Kabasarnas, Henri Alfiandi menimbulkan berbagai polemik. Pasalnya, kasus tersebut tidak boleh diproses dengan hukum sipil, dan TNI mengambil alih proses hukum dengan peradilan militer. Danpuspom TNI Marsda Agung Handoko buka suara terkait hal itu.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis Naskah: Muhammad Dava Arrifa
Narator: Muhammad Dava Arrifa
Video Editor: Alfyan Oktora Atmajaya
Produser: Deta Putri Setyanto

Music: Sinister - Anno Domini Beats

#puspomTNI #Kabasarnas #ragamkompascom #JernihkanHarapan #JernihMelihatDunia

Artikel Terkait
https://nasional.kompas.com/read/2023/08/04/06482401/tni-buka-suara-soal-prajurit-aktif-boleh-duduki-jabatan-sipil-tapi-saat

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau