Berawal dari Utang Rp 35 Miliar, Rumah Guruh Soekarnoputra Terancam Dieksekusi
Kompas
Kompas.com - 04/08/2023, 08:58 WIB
Kuasa hukum Guruh Soekarnoputra, Simeon Petrus, menceritakan awal mula sengketa rumah kliennya.
Sengketa rumah Guruh berawal saat dirinya meminjam uang untuk keperluan bisnis sebesar Rp 35 miliar kepada seorang laki-laki bernama Suwantara Gotama pada 3 Mei 2011.
Selengkapnya dalam video berikut:
Video jurnalis: NIS Penulis artikel: Joy Andre Penulis naskah: Annisa Nurmaulia Al Fajri Narator: Annisa Nurmaulia Al Fajri Video editor: Armitha Sathi Devi Produser: Dandy Bayu Bramasta
Kuasa hukum Guruh Soekarnoputra, Simeon Petrus, menceritakan awal mula sengketa rumah kliennya.
Sengketa rumah Guruh berawal saat dirinya meminjam uang untuk keperluan bisnis sebesar Rp 35 miliar kepada seorang laki-laki bernama Suwantara Gotama pada 3 Mei 2011.
Selengkapnya dalam video berikut:
Video jurnalis: NIS
Penulis artikel: Joy Andre
Penulis naskah: Annisa Nurmaulia Al Fajri
Narator: Annisa Nurmaulia Al Fajri
Video editor: Armitha Sathi Devi
Produser: Dandy Bayu Bramasta
Musik: Lurking Silent Partner
#GuruhSoekarnoputra #RumahSoekarno #EksekusiRumahGuruhSoekarnoputra #JernihkanHarapan #ragamkompascom
Artikel terkait: https://megapolitan.kompas.com/read/2023/08/03/19451171/bermula-dari-utang-rp-35-miliar-rumah-guruh-soekarnoputra-senilai-rp-150