Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Berawal dari Utang Rp 35 Miliar, Rumah Guruh Soekarnoputra Terancam Dieksekusi

Kuasa hukum Guruh Soekarnoputra, Simeon Petrus, menceritakan awal mula sengketa rumah kliennya.

Sengketa rumah Guruh berawal saat dirinya meminjam uang untuk keperluan bisnis sebesar Rp 35 miliar kepada seorang laki-laki bernama Suwantara Gotama pada 3 Mei 2011.

Selengkapnya dalam video berikut:

Video jurnalis: NIS
Penulis artikel: Joy Andre
Penulis naskah: Annisa Nurmaulia Al Fajri
Narator: Annisa Nurmaulia Al Fajri
Video editor: Armitha Sathi Devi
Produser: Dandy Bayu Bramasta

Musik: Lurking Silent Partner

#GuruhSoekarnoputra #RumahSoekarno #EksekusiRumahGuruhSoekarnoputra #JernihkanHarapan #ragamkompascom

Artikel terkait: https://megapolitan.kompas.com/read/2023/08/03/19451171/bermula-dari-utang-rp-35-miliar-rumah-guruh-soekarnoputra-senilai-rp-150

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau