Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Polri Jelaskan soal Panji Gumilang Layak Ditetapkan Tersangka

Mabes Polri menilai pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang layak ditetapkan tersangka dugaan penistaan agama, ujaran kebencian, dan pemberitaan bohong.

Hal ini disampaikan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan merespons tudingan kuasa hukum Panji, Hendra Effendi yang menyebut Polri melakukan kriminalisasi terhadap kliennya.

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Jurnalis Video: Lol
Penulis : Achmad Nasrudin Yahya
Penulis Naskah: Elisabeth Putri Mulia
Narator: Elisabeth Putri Mulia
Video Editor: Elisabeth Putri Mulia
Produser: Monica Arum

Musik: Beyond - Patrick Patrikios

#PanjiGumilang #TersangkaPenistaanAgama #MUI #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau