Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Artis Karenina Anderson Diciduk Usai Kedapatan Pakai Ganja

Polisi menangkap artis senior Karenina Maria Anderson akibat penyalahgunaan narkoba. Penangkapan Karenina terjadi di kediamannya, Jaksa Daksa, Jakarta Selatan, Selasa (1/8/2023). Dalam penangkapan tersebut ditemukan barang bukti berupa ganja 4,1 gram dan selinting ganja.

Karenina mengaku barang itu ia dapatkan dari seseorang berinisial P sebulan yang lalu dengan cuma-cuma atau gratis. Sosok P kemudian meminta Karenina untuk mencoba barang itu.

Usai penangkapan itu, Karenina meminta maaf kepada publik, suami, anak-anaknya, keluarga dan temen-temannya. Ia mengaku berbuatannya tak pantas untuk ditiru. Ia berharap kejadian ini membuat hidupnya menjadi lebih baik di ke depan.

Karenina pun turut meminta doa dan mengimbau masyarakat yang masih menggunakan narkoba untuk segera berhenti.

Penulis Naskah: Novyana Nurmita Dewi

Video Editor: Novyana Nurmita Dewi

Produser: Ira Gita Sembiring

Music: Journeyman - Aakash Gandhi

#KareninaAnderson #Narkoba #JernihkanHarapan

Artikel terkait :

https://www.kompas.com/hype/read/2023/08/02/152011366/artis-karenina-maria-anderson-ditangkap-karena-penyalahgunaan-narkoba 

https://www.kompas.com/hype/read/2023/08/02/182427666/karenina-maria-anderson-minta-maaf-setelah-ditangkap-kasus-narkoba 

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com