Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bali Tower Klaim Keluarga Korban yang Terjerat Kabel Sempat Meminta Ganti Rugi Rp 10 Miliar

PT Bali Towerindo merespons terkait bantuan Rp 2 miliar yang sempat diberikan kepada korban jeratan kabel fiber optik, Sultan Rifat Arifin namun ditolak, Kamis (3/8/2023).


Kuasa hukum PT Bali Towerindo, Maqdir Ismail mengatakan, pihaknya memberikan Rp 2 miliar sebagai bentuk bantuan kemanusiaan, serta berjanji akan menanggung seluruh biaya perawatan Sultan jika keluarga merinci apa saja perawatannya.


Lebih lanjut, Maqdir mengatakan awalnya keluarga menyetujui dengan bantuan tersebut. Namun, pada pertemuan selanjutnya, keluarga justru meminta uang Rp 10 miliar serta tak menyanggupi untuk merinci biaya perawatan tersebut.


Simak selengkapnya dalam video berikut. 


Video Jurnalis: Syalutan Ilham

Penulis Naskah: Syalutan Ilham

Video Editor: Syalutan Ilham

Produser: Okky Mahdi Yasser


#balitower #jernihmemilih #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com