Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Jadi Tersangka, Panji Gumilang Tuding Ada Kriminialisasi
Pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang resmi menjadi tersangka dan ditahan dalam perkara dugaan penistaan agama, ujaran kebencian, serta pemberitaan bohong.

Atas proses penetapan tersangka tersebut, pihak kuasa hukum Panji mengaku heran dan menuding adanya dugaan kriminalisasi terhadap kliennya.

Saat ini, Panji Gumilang mendekam di Rumah Tahanan Bareskrim Polri selama 20 hari ke depan, sejak 2 Agustus hingga 21 Agustus 2023.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: LOL, Kontributor Bandung Dendi
Penulis: Rahel Narda Chaterine
Penulis Naskah: Arini Kusuma Jati
Video Editor:Arini Kusuma Jati
Produser: Adisty Safitri
Music by Sinister - Anno Domini Beats

#PanjiGumilang #TersangkaPanjiGumilang #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com