Panglima TNI Bantah Intervensi KPK di Kasus Suap Kabasarnas
Kompas
Kompas.com - 02/08/2023, 19:34 WIB
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono membantah anggapan yang menyebut bahwa anak buahnya mengintimidasi dan mengintervensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penanganan kasus dugaan korupsi di Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas).
Yudo menyatakan, kedatangan aparat TNI ke KPK bukan untuk mengintimidasi karena mereka yang datang merupakan para ahli hukum yang memiliki gelar sarjana dan magister di bidang hukum.
"Yang hadir di sana itu pakar hukum semua lho, kalau saya intervensi itu memerintahkan batalyon mana saya suruh geruduk ke situ, itu namanya intervensi," kata Yudo di Kediaman Resmi Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (2/8/2023).
Yudo pun menekankan bahwa sikap TNI mengambil alih penyidikan terhadap Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi dan Koor Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas Letkol Afri Budi Cahyanto dari KPK sudah sesuai undang-undang.
Oleh karena itu, ia mengimbau kepada publik untuk membuang prasangka bahwa pengusutan kasus ini akan terhenti setelah ditangani oleh TNI.
Simak berita selengkapnya dalam video berikut!
Jurnalis Video: FIR Penulis : Ardito Ramadhan Penulis Naskah: Rizkia Shindy Narator: Rizkia Shindy Video Editor: Agung Setiawan Produser: Yusuf Reza Permadi
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono membantah anggapan yang menyebut bahwa anak buahnya mengintimidasi dan mengintervensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penanganan kasus dugaan korupsi di Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas).
Yudo menyatakan, kedatangan aparat TNI ke KPK bukan untuk mengintimidasi karena mereka yang datang merupakan para ahli hukum yang memiliki gelar sarjana dan magister di bidang hukum.
"Yang hadir di sana itu pakar hukum semua lho, kalau saya intervensi itu memerintahkan batalyon mana saya suruh geruduk ke situ, itu namanya intervensi," kata Yudo di Kediaman Resmi Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (2/8/2023).
Yudo pun menekankan bahwa sikap TNI mengambil alih penyidikan terhadap Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi dan Koor Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas Letkol Afri Budi Cahyanto dari KPK sudah sesuai undang-undang.
Oleh karena itu, ia mengimbau kepada publik untuk membuang prasangka bahwa pengusutan kasus ini akan terhenti setelah ditangani oleh TNI.
Simak berita selengkapnya dalam video berikut!
Jurnalis Video: FIR
Penulis : Ardito Ramadhan
Penulis Naskah: Rizkia Shindy
Narator: Rizkia Shindy
Video Editor: Agung Setiawan
Produser: Yusuf Reza Permadi
Musik:Drop - Anno Domini Beats
#KorupsiKabasarnas #PanglimaTNI #JernihkanHarapan
Artikel Terkait:
https://nasional.kompas.com/read/2023/08/02/15123171/soal-kasus-basarnas-panglima-kalau-saya-perintahkan-batalyon-geruduk-kpk-itu