Tim Hukum PDI-P Datangi Bareskrim, Hendak Laporkan Rocky Gerung
Kompas
Kompas.com - 02/08/2023, 12:31 WIB
Badan Bantuan Hukum PDI-P mendatangi gedung Bareskrim Polri pada Rabu (2/8/2023). Mereka datang hendak melaporkan akademisi Rocky Gerung terkait penggunaan kata hinaan yang ditujukan ke Presiden Joko Widodo dalam acara buruh di Bekasi.
Salah satu perwakilan Badan Bantuan Hukum PDI-P Johannes Lumban Tobing mengatakan pihaknya menilai Rocky Gerung telah melakukan tindak pidana fitnah dan penyebaran berita bohong
"Kami menduga ada fitnah yang dilakukan oleh saudara Rocky Gerung," kata Johannes kepada wartawan di Mabes Polri, Rabu (2/8/2023)
Oleh karena itu, kata Johannes, pihaknya datang ke Bareskrim untuk melaporkan Rocky Gerung. Dalam pelaporannya, Johannes mengatakan pihaknya telah membawa sejumlah alat bukti, yakni berupa percakapan Rocky dari sejumlah media massa.
Badan Bantuan Hukum PDI-P mendatangi gedung Bareskrim Polri pada Rabu (2/8/2023). Mereka datang hendak melaporkan akademisi Rocky Gerung terkait penggunaan kata hinaan yang ditujukan ke Presiden Joko Widodo dalam acara buruh di Bekasi.
Salah satu perwakilan Badan Bantuan Hukum PDI-P Johannes Lumban Tobing mengatakan pihaknya menilai Rocky Gerung telah melakukan tindak pidana fitnah dan penyebaran berita bohong
"Kami menduga ada fitnah yang dilakukan oleh saudara Rocky Gerung," kata Johannes kepada wartawan di Mabes Polri, Rabu (2/8/2023)
Oleh karena itu, kata Johannes, pihaknya datang ke Bareskrim untuk melaporkan Rocky Gerung. Dalam pelaporannya, Johannes mengatakan pihaknya telah membawa sejumlah alat bukti, yakni berupa percakapan Rocky dari sejumlah media massa.
Simak informasi selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Pramulya Sadewa
Penulis Naskah: Pramulya Sadewa
Video Editor: Pramulya Sadewa
Produser: Rakhmat Nur Hakim
#RockyGerung #PDI-P #JernihkanHarapan