Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Panji Gumilang Tersangka, Mahfud MD Jamin Pendidikan di Al-Zaytun Tetap Berjalan

Menko Polhukam Mahfud MD merespons soal penetapan tersangka pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang oleh Bareskrim Polri terkait kasus penistaan agama. Sebagai informasi, Panji Gumilang belum ditahan oleh kepolisian karena harus diperiksa lanjutan dalam waktu 1x24 jam.


Menanggapi itu, Mahfud mengatakan bahwa penyelenggaraan pendidikan di Ponpes Al-Zaytun harus dilanjutkan, dan kini pemerintah menjamin pendidikan itu terus berjalan.


"Karena Al-Zaytun itu sebagai sebuah lembaga pendidikan pesantren itu tidak ada masalah, sehinhga pemerintah memutuskan untuk menjamin kelangsungan pendidikan sesuai dengan hak hak konstitusional para santri dan murid," ucap Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (2/8/2023).


Simak selengkapnya dalam video berikut.


Video Jurnalis: Firda Rahmawan

Penulis Naskah: Firda Rahmawan

Video Editor: Firda Rahmawan

Produser: Okky Mahdi Yasser


#PanjiGumilang #AlZaytun #MahfudMD #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau