Melihat Perjalanan Kasus Panji Gumilang yang Kini Jadi Tersangka
Kompas
Kompas.com - 02/08/2023, 11:05 WIB
Bareskrim Polri menetapkan pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama, pemberitahuan bohong, dan ujaran kebencian.
Panji ditetapkan tersangka setelah penyidik Bareskrim menggelar pemeriksaan, Selasa (1/8/2023).
Lantas, seperti apa perjalanan kasus Panji yang membuatnya kini berstatus tersangka?
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Video Jurnalis: FIR, HAM, Rahel Narda C, Kontributor Bandung Dendi Ramdhani
Bareskrim Polri menetapkan pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama, pemberitahuan bohong, dan ujaran kebencian.
Panji ditetapkan tersangka setelah penyidik Bareskrim menggelar pemeriksaan, Selasa (1/8/2023).
Lantas, seperti apa perjalanan kasus Panji yang membuatnya kini berstatus tersangka?
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Video Jurnalis: FIR, HAM, Rahel Narda C, Kontributor Bandung Dendi Ramdhani
Penulis : Achmad Nasrudin Yahya
Penulis Naskah: Dariz Kartika
Narator: Dariz Kartika
Video Editor: Armitha Sathi Devi
Produser: Dandy Bayu Bramasta
Musik:The Battle of 1066 - Patrick Patrikios
#PanjiGumilang #AlZaytun #ragamkompascom #JernihkanHarapan
Artikel terkait: https://nasional.kompas.com/read/2023/08/02/05150081/panji-gumilang-tersangka-penistaan-agama-berikut-perjalanan-kasusnya