Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Polri Segera Putuskan Penahanan Panji Gumilang yang Kini Berstatus Tersangka

Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama pada Selasa (1/8/2023) malam.


Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan penyidik baru mengantongi surat penangkapan terhadap Panji Gumilang.


Selain itu, Panji juga akan melanjutkan pemeriksaan sebagai tersangka pada hari ini. Djuhandani mengatakan penyidik mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan apakah Panji nantinya akan ditahan atau tidak.


Simak selengkapnya dalam video berikut.


Video Jurnalis: Pramulya Sadewa

Penulis Naskah: Pramulya Sadewa

Video Editor: Pramulya Sadewa

Produser: Rakhmat Nur Hakim


#PanjiGumilang #AlZaytun #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau