Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
[BREAKING NEWS] Polri Tetapkan Panji Gumilang Sebagai Tersangka Penistaan Agama

Mabes Polri menetapkan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang sebagai tersangka kasus penistaa agama. Hal itu diungkapkan oleh Dirtipidum Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (1/8/2023).


Namun, polisi belum menahan Panji Gumilang, kini polisi masih memeriksa selama 1x24 jam.


"Hasil dalam proses gelar perkara, semua mengayatak, sepakat, untuk menaikan saudara PG sebagai tersangka," ujar Djuhandani.


Simak selengkapnya dalam video berikut.


Video Jurnalis: Firda Rahmawan

Penulis Naskah: Firda Rahmawan

Video Editor: Firda Rahmawan

Produser: Okky Mahdi Yasser


#PanjiGumilang #AlZaytun #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau