Hakim Agung Gazalba Saleh Divonis Bebas, Tuntutan KPK "Dicuekin"?
Kompas
Kompas.com - 01/08/2023, 20:12 WIB
Hakim Agung Gazalba Saleh divonis bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Bandung. Keputusan itu termuat dalam sidang yang diselenggarakan pada Selasa (1/8/2023).
Sebelumnya, Gazalba didakwa menerima suap Rp 2,2 miliar untuk mengkondisikan putusan kasasi pidana Ketua Pengurus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana, Budiman Gandi Suparman.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Syakirun Ni'am Penulis Naskah: Meiva Jufarani Narator: Meiva Jufarani Video Editor: Meiva Jufarani Produser: Mochamad Sadheli
Hakim Agung Gazalba Saleh divonis bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Bandung. Keputusan itu termuat dalam sidang yang diselenggarakan pada Selasa (1/8/2023).
Sebelumnya, Gazalba didakwa menerima suap Rp 2,2 miliar untuk mengkondisikan putusan kasasi pidana Ketua Pengurus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana, Budiman Gandi Suparman.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Syakirun Ni'am
Penulis Naskah: Meiva Jufarani
Narator: Meiva Jufarani
Video Editor: Meiva Jufarani
Produser: Mochamad Sadheli
Musik: Smooth and Cool - Nico Staf
#PengadilanNegeriBandung #HakimAgungGazalba #Gazalba #JernihkanHarapan