Saksi Akui Didesak Terdakwa Anang Berikan Data yang Tak Valid untuk Proyek BTS 4G
Kompas
Kompas.com - 01/08/2023, 18:26 WIB
Koordinator Monitoring dan Evaluasi Jaringan Kominfo Indra Apriadi akui ada yang mendesak dirinya untuk memberikan data yang tak valid dalam pembangunan proyek BTS 4G.
Pernyataan ini Indra sampaikan dalam sidang pemeriksaan saksi kasus proyek BTS 4G di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (1/8/2023).
Sementara, hakim mencecar Indra agar mengungkapkan siapa oknum yang mendesaknya.
Indra akhirnya mengaku didesak oleh terdakwa Anang Achmat Latif untuk memberikan data tersebut.
Koordinator Monitoring dan Evaluasi Jaringan Kominfo Indra Apriadi akui ada yang mendesak dirinya untuk memberikan data yang tak valid dalam pembangunan proyek BTS 4G.
Pernyataan ini Indra sampaikan dalam sidang pemeriksaan saksi kasus proyek BTS 4G di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (1/8/2023).
Sementara, hakim mencecar Indra agar mengungkapkan siapa oknum yang mendesaknya.
Indra akhirnya mengaku didesak oleh terdakwa Anang Achmat Latif untuk memberikan data tersebut.
Video Jurnalis: Yohana Indah Nur Ratri
Video Editor: Yohana Indah Nur Ratri
Produser: Rakhmat Nur Hakim
#JernihkanHarapan