Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Saksi Akui Didesak Terdakwa Anang Berikan Data yang Tak Valid untuk Proyek BTS 4G

Koordinator Monitoring dan Evaluasi Jaringan Kominfo Indra Apriadi akui ada yang mendesak dirinya untuk memberikan data yang tak valid dalam pembangunan proyek BTS 4G.


Pernyataan ini Indra sampaikan dalam sidang pemeriksaan saksi kasus proyek BTS 4G di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (1/8/2023).


Sementara, hakim mencecar Indra agar mengungkapkan siapa oknum yang mendesaknya.


Indra akhirnya mengaku didesak oleh terdakwa Anang Achmat Latif untuk memberikan data tersebut.


Video Jurnalis: Yohana Indah Nur Ratri

Video Editor: Yohana Indah Nur Ratri

Produser: Rakhmat Nur Hakim


#JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau