Dugaan Suap Kabasarnas Bisa Ditangani Koneksitas KPK-TNI, jika…
Kompas
Kompas.com - 01/08/2023, 16:50 WIB
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengatakan kasus dugaan suap yang menjerat Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Kabasarnas) Marsekal Madya Henri Alfiandi bisa ditangani koneksitas jika TNI bersedia.
Alex mengatakan, hingga saat ini belum ada perjanjian kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MoU) antara KPK dan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI terkait penanganan kasus korupsi yang melibatkan sipil dan militer.
"Kita belum ada MoU atau perjanjian kerja sama dengan Puspom TNI, kecuali dari pihak Puspom TNI legowo itu tentu perkara ditangani secara koneksitas," ungkap Alex saat ditemui di Gedung Juang KPK, Senin (31/7/2023).
Selain kerelaan pihak Puspom TNI, Alex menjelaskan, kasus dugaan suap Kabasarnas juga bisa ditangani koneksitas jika Presiden Joko Widodo selaku panglima tertinggi meminta agar perkara itu ditangani bersama-sama oleh KPK dan militer.
Lebih lanjut, mantan Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) itu mengatakan bahwa KPK sangat menghargai integritas Mabes TNI dalam menangani anggotanya yang tersandung kasus dugaan korupsi.
Menurutnya, penanganan kasus Kabasarnas di TNI pun nantinya bisa dipantau oleh awak media dan masyarakat.
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengatakan kasus dugaan suap yang menjerat Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Kabasarnas) Marsekal Madya Henri Alfiandi bisa ditangani koneksitas jika TNI bersedia.
Alex mengatakan, hingga saat ini belum ada perjanjian kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MoU) antara KPK dan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI terkait penanganan kasus korupsi yang melibatkan sipil dan militer.
"Kita belum ada MoU atau perjanjian kerja sama dengan Puspom TNI, kecuali dari pihak Puspom TNI legowo itu tentu perkara ditangani secara koneksitas," ungkap Alex saat ditemui di Gedung Juang KPK, Senin (31/7/2023).
Selain kerelaan pihak Puspom TNI, Alex menjelaskan, kasus dugaan suap Kabasarnas juga bisa ditangani koneksitas jika Presiden Joko Widodo selaku panglima tertinggi meminta agar perkara itu ditangani bersama-sama oleh KPK dan militer.
Lebih lanjut, mantan Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) itu mengatakan bahwa KPK sangat menghargai integritas Mabes TNI dalam menangani anggotanya yang tersandung kasus dugaan korupsi.
Menurutnya, penanganan kasus Kabasarnas di TNI pun nantinya bisa dipantau oleh awak media dan masyarakat.
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.
Video Jurnalis: Syakirun Ni'am
Penulis Naskah: Talitha Yumnaa
Video Editor: Talitha Yumnaa
Produser: Okky Mahdi Yasser
#KPK #TNI #Basarnas #JernihkanHarapan