Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
IDI Pastikan Lukas Enembe Mampu Ikuti Sidang meski Sakit

Jaksa penuntut umum (JPU) dari KPK membacakan hasil pemeriksaan tim dokter dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) terkait kondisi kesehatan Lukas Enembe pasca-pembantaran ke RSPAD Gatot Subroto pada 16-31 Juli 2023.

IDI menyimpulkan bahwa Gubernur nonaktif Papua itu memiliki riwayat stroke non-pendarahan, diabetes melitus, hingga penyakit ginjal kronik stadium lima.

Melalui pemeriksaan itu juga, Lukas Enembe disebut tidak memiliki gangguan kejiwaan dan dapat berpikir secara rasional sehingga dinyatakan bisa mengikuti persidangan.

Hal itu disampaikan jaksa dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Selasa (1/8/2023).

Oleh sebab itu, hakim memutuskan agar sidang Lukas Enembe dapat dilanjutkan pada pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi dari jaksa.

Diketahui, Lukas Enembe didakwa menerima suap dan gratifikasi senilai Rp 46,8 miliar selama dirinya menjabat sebagai Gubernur Papua.

Namun, beberapa kali persidangan Lukas sempat ditunda lantaran kondisi kesehatannya yang sempat menurun.

Simak selengkapnya dalam video berikut ini.

Video Jurnalis: Claudia Aviolola
Produser: Okky Mahdi Yasser
Video Editor: Rakhmat Nur Hakim
Musik: Beyond-Patrick Patrikios

#JernihkanHarapan #LukasEnembe 

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau