Peringatan Keras Polri untuk Panji Gumilang dan Para Saksi Terkait Kasus Al Zaytun
Kompas
Kompas.com - 01/08/2023, 13:17 WIB
Kepala Biro (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri akan menaikkan status kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang menjadi penyidikan jika para saksi tidak memenuhi panggilan lagi.
Ada 6 saksi yang hendak diperiksa Bareskrim terkait dugaan TPPU Panji Gumilang. Keenam orang ini adalah anak Panji Gumilang hingga para pengurus Yayasan Pesantren Indonesia (YPI) Al Zaytun.
Penulis : Adhyasta Dirgantara Penulis Naskah: Anneke Sherina Ramadhani Narator: Anneke Sherina Ramadhani Video Editor: Menika Ambar Sari Produser: Ira Gita Natalia Sembiring
Kepala Biro (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri akan menaikkan status kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang menjadi penyidikan jika para saksi tidak memenuhi panggilan lagi.
Ada 6 saksi yang hendak diperiksa Bareskrim terkait dugaan TPPU Panji Gumilang. Keenam orang ini adalah anak Panji Gumilang hingga para pengurus Yayasan Pesantren Indonesia (YPI) Al Zaytun.
Penulis : Adhyasta Dirgantara
Penulis Naskah: Anneke Sherina Ramadhani
Narator: Anneke Sherina Ramadhani
Video Editor: Menika Ambar Sari
Produser: Ira Gita Natalia Sembiring
Musik oleh: Icelandic Arpeggios - DivKid
#PanjiGumilang #AlZaytun#JernihkanHarapan