Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Dulu Saling Gugat, Mahfud MD dan Perkomhan Sepakat Damai soal Gugatan Rp 1 Miliar

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD sepakat damai terkait gugatan yang dilayangkan Perhimpunan Korban Mafia Hukum dan Ketidakadilan (Perkomhan).

Putusan damai itu dibacakan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat dalam sidang yang digelar pada Senin (31/7/2023).

Para pihak menerangkan bahwa para pihak penggugat dan tergugat sepakat mengakhiri persengketaan mereka dalam gugatan secara damai, kata hakim ketua Rianto Adam Pontoh dalam sidang di PN Jakpus, Senin.

Hakim menyatakan, kedua pihak sepakat menyatakan damai pada 17 Juli 2023. Deputi III Kemenko Polhukam Bidang Hukum dan HAM Sugeng Purnomo mengatakan, Kemenko Polhukam sepakat berdamai usai beberapa kali mediasi dengan Perkomhan.

Mediasi pertama digelar pada 17 Mei 2023, dengan mediator non hakim Maddenleo Siagian.

Kemudian ada beberapa pertemuan yang dilaksanakan oleh mediator Pak Maddenleo yaitu pada tanggal 23 Mei, 25 Mei, 7 Juni, 22 Juni, dan terakhir 17 Juli, kami ada kesepakatan, kata Sugeng kepada awak media di PN Jakpus.

Simak berita selengkapnya dalam video berikut!

Jurnalis Video: LOL, DEW, Nirmala Maulana Ahmad
Penulis : Nirmala Maulana Achmad
Penulis Naskah: Rizkia Shindy
Video Editor: Rizkia Shindy
Produser: Yusuf Reza Permadi

Musik: Quiet Storm-Metro Vice

#MahfudMD #Perkomhan #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau