Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
TNI Pastikan Kepala Basarnas Bakal Disidang di Pengadilan Militer

Komandan Polisi Militer (Danpuspom) Marsekal Muda (Marsda) TNI Agung Handoko mengatakan bahwa proses peradilan Kepala Basarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi dan Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas RI Letkol Adm Afri Budi akan dilakukan secara militer.

Pasalnya, proses korupsi yang dilakukan oleh Henri dilakukan saat masih menjadi TNI aktif.

"Waktu kejadian pada saat atau yang dilakukan oleh HA ini saat beliau masih aktif jadi prajurit TNI jadi proses hukumnya masih dalam kompetensi peradilan militer," ucap Agung di Puspen TNI, Jakarta, Senin (31/7/2023).

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: Firda Rahmawan
Penulis Naskah: Firda Rahmawan
Video Editor: Firda Rahmawan
Produser: Rakhmat Nur Hakim

#JernihkanHarapan #TNI #Kabasarnas #Danpuspom #HenriAlfiandi #KPK

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau