Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Panji Gumilang Akan Kembali Diperiksa Polisi atas Kasus Penistaan Agama

Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri memanggil pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang untuk diperiksa di kasus dugaan penistaan agama, pada besok, Selasa (1/8/2023).


"Penyidik akan melakukan gelar perkara dulu setelah melakukan pemeriksaan (Panji Gumilang) sebagai saksi," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat dihubungi, Senin (31/7/2023) malam.

Ramadhan mengatakan, sebelumnya Panji Gumilang tidak memenuhi panggilan polisi, pada Kamis (27/7/2023), dengan alasan sakit.

Dia mengaku belum tahu apakah Panji Gumilang akan memenuhi panggilan besok atau tidak.

"Besok itu panggilannya. Ya nanti konfirmasi hadir atau tidak besok kita tanya," ucapnya.

Simak selengkapnya dalam video berikut.


Video Jurnalis: Syalutan Ilham, LOL

Penulis Naskah: Syalutan Ilham

Video Editor: Syalutan Ilham

Produser: Rakhmat Nur Hakim


#panjigumilang #jernihkanharapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau