Polri Ancam Naikkan Status Kasus TPPU Panji Gumilang jika Saksi Kembali Mangkir
Kompas
Kompas.com - 31/07/2023, 20:43 WIB
Bareskrim Polri akan kembali memeriksa enam saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Pondok Pesantren Al Zaytun yang dilakukan oleh Panji Gumilang.
Keenam saksi yang merupakan pengurus inti Al Zaytun dijadwalkan akan datang pada Selasa, 1 Agustus 2023.
Karo Penmas Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Ahmad Ramadhan mengatakan, sebelumnya hanya dua dari delapan saksi yang hadir memberikan klarifikasi pada Jumat (28/7/2023).
Untuk itu, jika keenam saksi kembali tidak hadir, maka Polri segera menaikkan status kasus dari penyelidikan ke penyidikan.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Syalutan Ilham Penulis Naskah: Syalutan Ilham Video Editor: Syalutan Ilham Produser: Rakhmat Nur Hakim
Bareskrim Polri akan kembali memeriksa enam saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Pondok Pesantren Al Zaytun yang dilakukan oleh Panji Gumilang.
Keenam saksi yang merupakan pengurus inti Al Zaytun dijadwalkan akan datang pada Selasa, 1 Agustus 2023.
Karo Penmas Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Ahmad Ramadhan mengatakan, sebelumnya hanya dua dari delapan saksi yang hadir memberikan klarifikasi pada Jumat (28/7/2023).
Untuk itu, jika keenam saksi kembali tidak hadir, maka Polri segera menaikkan status kasus dari penyelidikan ke penyidikan.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Syalutan Ilham
Penulis Naskah: Syalutan Ilham
Video Editor: Syalutan Ilham
Produser: Rakhmat Nur Hakim
#panjigumilang #JernihkanHarapan