Kepala Basarnas Ditetapkan Tersangka oleh TNI, Langsung Ditahan di Puspom AU
Kompas
Kompas.com - 31/07/2023, 19:56 WIB
Kepala Basarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi dan Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas RI Letkol Adm Afri Budi Cahyanto ditetapkan sebagai tersangka oleh Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI.
Hal itu diungkapkan oleh Danpuspom TNI Marsekal Muda Agung Handoko di Mabes TNI, Jakarta, Senin (31/7/2023).
"Puspom TNI meningkatkan tahap penyelidikan kasus ini ke tingkat penyidikan dan menetapkan kedua personel TNI tersebut a.n HA dan ABS sebagai tersangka. Terhadap keduanya, malam ini juga akan kami lakukan penahanan di Instalasi Tahanan Militer milik Pusat Polisi Militer Angkatan Udara," ucap Agung.
Kepala Basarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi dan Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas RI Letkol Adm Afri Budi Cahyanto ditetapkan sebagai tersangka oleh Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI.
Hal itu diungkapkan oleh Danpuspom TNI Marsekal Muda Agung Handoko di Mabes TNI, Jakarta, Senin (31/7/2023).
"Puspom TNI meningkatkan tahap penyelidikan kasus ini ke tingkat penyidikan dan menetapkan kedua personel TNI tersebut a.n HA dan ABS sebagai tersangka. Terhadap keduanya, malam ini juga akan kami lakukan penahanan di Instalasi Tahanan Militer milik Pusat Polisi Militer Angkatan Udara," ucap Agung.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Firda Rahmawan
Penulis Naskah: Firda Rahmawan
Video Editor: Firda Rahmawan
Produser: Rakhmat Nur Hakim
#JernihkanHarapan #TNI #Kabasarnas #KPK