Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Porsi Prajurit TNI Disoroti: Duduki Jabatan Sipil, Tapi Tak Tunduk Hukum

Direktur Eksekutif Amnesty International, Usman Hamid pada Minggu (30/7/2023) menilai adanya inkonsistensi kebijakan ketika prajurit TNI aktif boleh duduk di jabatan sipil namun korupsi masih terus terjadi.

Pernyataan Usman ini buntut dari kasus dugaan korupsi Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi dan Polemik kasus Henri muncul ketika KPK menetapkan Kepala Basarnas itu jadi tersangka. Pasalnya yang berhak menetapkan anggota TNI aktif menjadi tersangka adalah Pusat Polisi MIliter TNI.

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis : Vitrio Mantalean
Penulis Naskah: Elisabeth Putri Mulia
Narator: Elisabeth Putri Mulia
Video Editor: Elisabeth Putri Mulia
Produser: Monica Arum

Musik: Soulicious - Dyalla

#KorupsiBasarnas #HenriAlfiandi #KPK #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau