Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Polisi Tegaskan Lagi SIM Tidak Bisa Seumur Hidup, Ini Alasannya

Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus yang menjelaskan bahwasanya SIM memiliki fungsi sebagai salah satu alat bukti seseorang yang sudah memenuhi persyaratan administrasi dan kompetensi untuk berkendara. Atas dasar itu dirinya memastikan, bahwa uji kompetensi SIM harus dilakukan secara berkalax oleh institusinya.


Jika anda menyukai video seperti ini bisa tonton video : 


- https://youtu.be/ASGoJP4vhu4


- https://youtu.be/7vSNxlFcIxk


- https://youtu.be/DFS3I2iEMfI


Kompas.com

PT. Kompas Cyber Media

Gedung Kompas Gramedia, Unit II Lt 5

Jl. Palmerah Selatan No 22-28

Jakarta 10270, Indonesia



You can visit our official website: https://otomotif.kompas.com/

Follow our social media:

Facebook: https://www.facebook.com/Otomotif.Kompascom/

Instagram: https://www.instagram.com/kompas.otomotif/

Tiktok : https://www.tiktok.com/@otomotifkompas?


Penulis : Ruly Kurniawan

Editor : Agung Kurniawan

Narator : Claudia Larasvaty

Penulis Naskah : Carolus Dori Krisnadi

Video Editor : Carolus Dori Krisnadi

Produser : Sendy Darlis


#OtomotifKompascom #KompasOtomotif #Otomotif #IndustriOtomotif #GugatanMK #MahkamahKonstitusiRI #KorlantasPolri #Polri #ArifinPurwanto #GugatanMasaBerlakuSIM #MasaBerlakuSIM #SIM #SuratIzinMengemudi #PembuatanSIM #PerpanjangSIM #KGNow #Kompascom #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com