Imbas Dugaan Suap Kabasarnas, UU Peradilan Militer Dianggap Sudah Tak Relevan
Kompas
Kompas.com - 31/07/2023, 14:10 WIB
Pakar hukum pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menilai, Undang-Undang Peradilan Militer sudah tidak relevan untuk menangani kasus tindak pidana korupsi yang melibatkan personel TNI.
Menurut dia, seharusnya kasus tindak pidana korupsi kabasarnas Henri merupakan kejahatan lintas profesi yang diusung penegak hukum di luar polisi militer (Puspom TNI).
Jika UU No 31 tahun 1997 masih berlaku, seorang TNI yang melakukan tindak pidana maka Puspom TNI atau Pengadilan Militer yang berhak mengusut hingga menyidangkan.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Aryo Putranto Saptohutomo Penulis Naskah: Bernadetha Nadia Deni Ananda Narator: Bernadetha Nadia Deni Ananda Video Editor: Dina Rahmawati Produser: Monica Arum
Pakar hukum pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menilai, Undang-Undang Peradilan Militer sudah tidak relevan untuk menangani kasus tindak pidana korupsi yang melibatkan personel TNI.
Menurut dia, seharusnya kasus tindak pidana korupsi kabasarnas Henri merupakan kejahatan lintas profesi yang diusung penegak hukum di luar polisi militer (Puspom TNI).
Jika UU No 31 tahun 1997 masih berlaku, seorang TNI yang melakukan tindak pidana maka Puspom TNI atau Pengadilan Militer yang berhak mengusut hingga menyidangkan.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Aryo Putranto Saptohutomo
Penulis Naskah: Bernadetha Nadia Deni Ananda
Narator: Bernadetha Nadia Deni Ananda
Video Editor: Dina Rahmawati
Produser: Monica Arum
Musik: Moth
#KPK #KepalaBasarnas #HenriAlfiandi #JernihkanHarapan